SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polda Jateng merilis data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023.
Dari data yang dihimpun Polda Jateng, kecelakaan lalu lintas sejauh ini menyebabkan 4.127 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah kecelakaan selama tahun ini ada 31.233 persitiwa.
Data mengenai angka kecelakaan itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi dalam rilis akhir tahun yang digelar di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah Luthfi menyebutkan tahun 2023 terdapat 4.127 orang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Baca Juga: Niat Bantu Anak Disabilitas Jatuh di Kamar Mandi, Pengasuh di Semarang Malah Hilangkan Nyawa
"Pada tahun 2023 jumlah korban MD (meninggal dunia) akibat laka lantas sebanyak 4.127 orang lebih banyak dibandingkan korban MD akibat kasus tindak pidana sebanyak 73 orang, ini membuktikan bahwa kasus kecelakaan jauh lebih banyak memakan korban jiwa. Kita tingkatkan upaya-upaya preemtif, preventif, dan penegakkan hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Luthfi di Mapolda Jateng, Jumat 29 Desember 2023.
Kemudian Luthfi, merujuk pada data Polda, mengungkapkan kecelakaan terbanyak tahun ini terjadi pada bulan Agustus 2023 dengan jumlah 3.193 peristiwa.
Sedangkan untuk keseluruhan kerugian akibat kecelakaan yaitu luka ringan 36.789 orang, luka berat 74 orang, kerugina material Rp 44,2 miliar.
Selain itu Polda juga mencatat lima kecelakaan menonjol dengan korban tiga orang atau lebih.
Pertama yaitu di Kebumen pada 10 Ferburari 2023 dengan korban meninggal 6 orang dimana mobil remblong di jalan jurusan Karangbolong-Ayah.
Kemudian ada peristiwa Desa Pasarbanggi, Rembang pada 10 Maret 2023 dengan korban 5 orang akibat kecelakaan bus dan dua truk.
Selanjutnya ada kejadian 14 April 2023 di Jalan tol KM 487 A Boyolali yang melibatkan 6 truk dan 1 mobil elf dengan jumlah korban jiwa 8 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 10 orang.
Lalu kejadian 30 Agustus 2023 di jalan jurusan Ayah-Argosari, Kebumen. Dalam kecelakaan truk tunggal itu korban yng meninggal 6 orang dan luka ringan 20 orang.