SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Aksi tawuran dan penganiayaan terjadi di Jalan Borobudur Semarang, atau tepatnya di Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Sabtu 3 Februari 2024 pukul 02.30 WIB.
Dalam kejadian di Jalan Borobudur Semarang tersebut, menimbulkan korban seorang remaja berinisial GBAP (17).
Meski dianiaya di Jalan Borobudur Semarang, korban merupakan warga Jalan Casa H-8, Kembangarum.
Baca Juga: Tampil Pincang Lawan Arema FC, PSIS Semarang Menolak Tiarap dan Buru Poin Penuh
Akibat terkena sabetan senjata tajam, korban mengalami luka sobek pada punggung kiri, leher belakang, pinggang kanan.
Adapun kejadian itu sempat terekam video CCTV dan tersebar di sosial media. Dalam video memperlihatkan puluhan remaja kejar-kejaran dan mengayunkan senjata tajam kepada korban.
Usai kejadian itu, beberapa jam setelahnya, polisi mampu meringkus 5 pelaku yang juga menggunakan senjata tajam.
Kelima remaja tersebut yakni berinisial ARI (19), RAW (20), GMS (15), HAP (16), SEA (16). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Semarang Barat dan Ngalian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan tawuran tersebut bermula dari pelaku dan korban yang tidak saling kenal, saling tantang akan melakukan tawuran melaui Instragram pada Jumat 2 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WIB.
Lalu, mereka janjian bertemu di belakang SPBU Kembangarum Manyaran dan terjadilah saling kejar antara pelaku dan korban dan berujung para pelaku akhirnya mengejar korban yang berlari menuju di lokasi kejadian.
"Di TKP tersebut kemudian para pelaku akhirnya melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan alat bantu berupa senjata tajam, dan berakibat korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh korban," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu 4 Februari 2024.
Irwan menaambahkan, korban saat ini berada di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut.
Baca Juga: Ade Bhakti Akhirnya Blak-blakkan Usai Dipanggil KPK: Saya Mohon Maaf Nggak Bisa....