SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Aksi iseng dilakukan oknum di Pandansari Semarang saat Pemilu 2024 di wilayah tersebut atau TPS 3, Rabu 14 Februari 2024.
Pasalnya, oknum di Pandansari Semarang itu menyelipkan kertas dengan simbol palu arit di surat suara pemilihan Capres dan Cawapres.
Kabar mengenai adanya lambang PKI di surat suara pada TPS 3 di Pandansari Semarang ini disampaikan oleh ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Dedi Taruna.
Dedi mengatakan jika warga yang menyaksikan penghitungan suara sempat terkejut ketika mendapati lambang Palu Arit tersebut.
"Tadi waktu perhitungan surat suara, waktu mau habis di bagian surat suara Presiden, itu dibuka ada gambar gini. Warga langsung terkejut, sempat histeris dan marah," ungkapnya.
Lambang palu arit sendiri sempat dilarang di Indonesia karena identik dengan ideologi komunis yang sempat menimbulkan perpecahan di negara Indonesia.
Kemudian Dedi menambahkan jika oknum pembawa lambang Palu Arit itu tampaknya sudah merencanakan sebelumnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Sebut Antusias Warga Kendal Mencoblos Tinggi
Sebab, orang tersebut terlihat menstaples kertas bergambar Palu Arit dengan surat suara dan kemudian mencoblosnya.
"Untungnya coblosan tidak kena gambar Presiden sehingga bisa dikatakan surat suara tidak sah," katanya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan jika pihaknya tidak bisa menuduh siapapun karena banyak warga yang hadir di TPS 03 dengan jumlah DPT 237 orang.
"Kami tidak bisa menuduh siapapun karena yang hadir di pemilu 2024 siapa yang dapat surat ini kami enggak tahu. Kan dimasukan ke dalam kotak," katanya.
Baca Juga: Wihaji Optimistis Prabowo-Gibran Raih Suara Lebih dari 50 Persen di Kabupaten Batang