Hanya kendalanya banyak pemilih yang tidak puas karena belum bisa mengurus Hak Pindahnya.
"Sekarang kan nggak bisa cuma pakai KTP kayak dulu. Harus mengurus dahulu sampai batas akhir Januari kemarin. Kami terpaksa menolak. Tapi karena nggak sesuai regulasi ya belum bisa melakanakan hak pilihnya di TPS 31," ungkapnya.
Terakhir Imam mengonfirmasi jika laporan dari Rumah Sakit ada 1 orang yang meninggal dunia tanpa menggunakan hak pilihnya.
"Sementara untuk laporan dari Elizabeth meninggal 1. Harusnya punya hak pilih tapi meninggal belum sempat menggunakan hak pilihnya," ucapnya.
Sementara dari Dra Probowati Condronegoro, Kepala Sub Bagian Humas Rumah Sakit Elizabeth menyampaikan jika pihaknya memang memfasilitasi pemilihan umum ini.
"Kami memang menyiapkan. Untuk yang sakit, seminggu sebelumnya. Jadi yang bisa nyoblos di HD itu kan terjadwal. Jadi bisa. Dan perawat-perawat, dokter, serta cleaning service di sini pas jaga mereka bawa surat pindah. Mereka menyempatkan diri di tengah-tengah pekerjaan karena kebanyakan rumahnya nggak di wilayah sini. Kami selalu memfasilitasi mereka supaya mereka selalu pakai haknya," jelasnya.
Adapun jumlah DPT di Rumah Sakit Elisabeth ini berjumlah 150 yang didalamnya ada 17 dokter dan 11 pasien yang meninggal satu.
"150 sekian karyawan semua yang pakai hak pindahnya. Kalau pasien, 11 tapi meninggal 1. Dokternya 17. Jadi itu dokter yang sudsh pindah ke sini karena jaga IGD," paparnya.
Probowati membeberkan bahwa pasien, yang bisa mencoblos dengan dibantu petugas ikut senang.
Mewakili Elisabeth, Probowati menyebut jika pihaknya selalu mengupayakan penghiburan untuk pasien.
"Pasien pada senang bisa nyoblos kan itu. Kami rumah sakit selalu mengupayakan penghiburan selain pemberian berobat. Tapi afeksi perasaan juga kami perhatikan. Hanya kan nggak bisa langsung memang. Misal masuknya tadi malam nggak bisa. Makanya yang HD itu, terjadwal hari ini yang kami urus," terangnya.