KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan bahwa Jawa Tengah menempati peringkat 7 dari 38 provinsi di Indonesia dengan angka prevalensi narkotika tertinggi. Angkanya mencapai 1,30 persen atau sebanyak 195.081 jiwa.
Data ini menjadi perhatian serius karena angka prevalensi narkotika di Jawa Tengah lebih besar dari jumlah kasus yang telah diungkap dan penyalahguna yang terdata.
Data yang ada terjadi peningkatan kasus dan tersangka narkotika di Jawa Tengah, kasus meningkat sebanyak 4,1 persen dari 1.866 di tahun 2022 menjadi 1.948 di tahun 2023. Sementara tersangka mengalami kenaikan sebanyak 6,2 persen dari 2.340 di tahun 2022 menjadi 2.498 di tahun 2023.
Baca Juga: Adu Pengetahuan Sejarah Siswa SMP Lewat Lomba Cerdas Cermat Museum
“Kabupaten Kendal sendiri menduduki peringkat 13 dari total 36 kabupaten kota di Jawa Tengah dan terdapat 10 desa di 8 kecamatan yang masuk dalam kategori desa rawan narkoba,” ungkap Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah , Brigjen Agus Rohmat saat kunjungan ke Kendal Selasa 27 Februari 2024.
Brigjen Agus Rohmat yang pernah menjabat Kapolres Kendal menyatakan komitmen untuk mengajak Forkopimda Kendal dan semua pemangku kepentingan terkait lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus melakukan upaya nyata, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam membagikan informasi jika menemukan kasus penyalahgunaan narkotika. Selain itu BNN juga memberikan layanan rehabilitasi gratis yang dapat diakses melalui BNN kabupaten/kota atau provinsi,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Brigjen Pol Agus Rohmat mengapresiasi gerakan yang dicanangkan BNNK Kendal yang bersinergi dengan Pemkab Kendal, dalam mensosialisasikan pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui program Bersinar (bersih narkoba).
Baca Juga: Nongkrong di Pinggir Sungai, Pelajar SMK di Kendal Tewas Tenggelam
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan dari BNNK, Kepolisian dan Pemkab Kendal sudah berjalan dengan baik. Namun tentu banyak faktor yang mempengaruhi. Oleh karena itu perlu dilakukan analisa bersama dan dipetakan kenapa terjadi peningkatan.
“Ya kalau dari BNNK Kendal ada program Desa Bersinar dan Sekolah Bersinar, kemudian kalau dari Polda Jateng ada Kampung Tangguh Narkoba. Tentunya dengan program ini, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Kendal bisa dicegah bahkan diberantas,” terang Kepala BNNP Jawa Tengah.
Dalam pertemuan di Paringgitan Kendal, Ketua BNNP Jawa Tengah juga menandatangani sejumlah MoU, diantaranya dengan Pemkab Kendal, Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifurneka), UMKABA, Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Semarang, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Kendal, Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK) dan Universitas Selamat Sri (Uniss).
Baca Juga: Pelajar SMKN 1 Batang Siap Menapaki Dunia Bisnis Melalui Uji Kompetensi Keahlian yang Memikat
Penandatangan MoU dengan Pemkab Kendal yaitu, dengan Dinas Perhubungan terkait dengan Pelabuhan Kendal, yang bisa menjadi gerbang masuknya barang-barang narkotika dari jalur laut.