Warga Semarang Bersiap, Polisi Gelar Operasi Lalulintas Tanggal 4 - 17 Maret, Jangan Lakukan Pelanggaran Ini!

photo author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 13:23 WIB
Polisi saat menggelar Apel Operasi Keselamatan Lalulintas 2024 di Lapangan Simpang Lima Semarang. Operasi akan digelar 4 - 17 Maret.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Polisi saat menggelar Apel Operasi Keselamatan Lalulintas 2024 di Lapangan Simpang Lima Semarang. Operasi akan digelar 4 - 17 Maret. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polisi di seluruh Indonesia bersiap menggelar Operasi Keselamatan Lalulintas 2024. Operasi ini bakal digelar selama dua pekan atau 14 hari.

Pengumuman Operasi Keselamatan Lalulintas 2024 disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suharlan saat di Simpang Lima Semarang dalam Apel Operasi Keselamatan, Sabtu 2 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, Aan menuturkan, Operasi Keselamatan Lalulintas 2024 akan digelar tanggal 4 Maret sampai 17 Maret.

Baca Juga: Didatangi Tim Elang Utara, Remaja Balap Liar di Kokrosono Semarang Panik, Kabur Motor Sampai Ditinggal

Pelanggaran yang menjadi sasaran yaitu melebihi batas kecepatan, penggunaan helm tidak SNI atau tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, penggunaan handphone saat berkendara.

"Ditambah oleh kita terkait yang menyebabkan angka kecelakaan tinggi dan penyebab kecelakaan salah satunya melawan arus akan kita jadikan sasaran," kata Aan.

Kemudian untuk pelanggaran lainnya yaitu kendaraan over dimensi over loading, kenalpot tidak sesuai standar.

Kemudian juga berboncengan motor lebih dari satu orang, penggunaan strobo atau sirine yang tidak sesuai, dan pemakaian nomor plat khusus atau rahasia.

Baca Juga: Edan, Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Pelaku Nyaris Dimassa

Lebih detail Kakorlantas menjelaskan jika dia mencanangkan aksi keselamatan jalan sebagai bentuk keprihatinan atas kecelakaan yang tinggi.

Dia memaparkan ada 52 ribu lebih kecelakaan yang terjadi (tahun 2023). Sebanyak 27 ribu lebih korban meninggal akibat kecelakaan.

Dalam sehari 76 meninggal akibat kecelakaan, dalam satu jam ada yang meninggal akibat kecelakaan. Belum yang cacat, luka permanen. Kerugain material setahun sampai Rp 500 miliar," paparnya.

Aan menambahkan apel digelar tanggal 2 Maret karena bertepatan dengan peringatan Resplisi PBB nomor 64/255 yang ditandatangani pada 2 Maret 2010.

Baca Juga: Ditanya Soal Pencalonan Pilgub Jateng, Hendrar Prihadi Belum Berani Bicara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X