Kasus Demam Berdarah di Kendal Tinggi, Siswa Diminta Jangan Panik Tetap Jaga Kesehatan

photo author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 12:04 WIB
Wakapolsek bersama Camat Gemuh memberikan sosialisasi demam berdarah dengue (DBD) pada siswa SMPN1 Gemuh Kendal.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Wakapolsek bersama Camat Gemuh memberikan sosialisasi demam berdarah dengue (DBD) pada siswa SMPN1 Gemuh Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Angka demam berdarah dengue (DBD) di sejumlah daerah di Kendal memang sedang naik.

Namun demikian warga tidak perlu panik dan membesar-besarkan kasus DBD yang tinggi ini.

Yang harus dilakukan menanggapi meningkatkan DBD, hanya perlu menjaga kebersihan dan kesehatan.

Baca Juga: Diimingi Uang Jajan, Kakek 64 Tahun di Kendal Tega Cabuli Tetangganya

"Kasus demam berdarah di Kecamatan Gemuh memang sedang tinggi, namun hal ini tidak perlu kita perbesar," ungkap Wakapolsek Gemuh Iptu Zarkoni saat sosialisasi di SMP negeri 1 Gemuh Rabu 6 maret 2024.

Bersama Camat Gemuh, Kartini sosialisasi ini untuk memberikan pengarahan kepada siswa agar tidak memperbesar masalah demam berdarah yang terjadi di Kecamatan Gemuh.

Iptu Zarkoni menekankan pentingnya menjaga kebersihan baik di rumah maupun di sekolah.

Menurutnya, dengan menjaga kebersihan dan lingkungan yang bersih, dapat mencegah penyebaran penyakit seperti Demam Berdarah.

Baca Juga: Setelah 3 Dekade, Kendal Raih Sertifikat Adipura Kategori Kota Kecil

"Saya berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga kebersihan lingkungan," tambahnya.

Sementara itu, Camat Gemuh, Kartini juga turut menyampaikan pesan yang sama kepada para siswa.

"Kita semua harus berperan aktif menjaga kebersihan, baik di rumah maupun di sekolah. Hal ini bukan hanya mencegah demam berdarah, namun juga menjaga kesehatan kita secara umum," ujarnya.

Siswa diajak untuk menjadi agen perubahan dengan mengedukasi keluarga dan teman-temannya tentang pentingnya menjaga kebersihan.

Baca Juga: Cegah Parkir Sembarangan di Sekitar RTH Kaliwungu, Pemkab Kendal Pasang Rambu Larangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X