Puncak Arus Balik, Rest Area di Kendal Hanya Terpakai 15 Persen

photo author
- Selasa, 9 April 2024 | 11:24 WIB
AKP Agus Pardiyono Marinus, Kasat Lantas Polres Kendal.  (Edi Prayitno / kontributor Kendal)
AKP Agus Pardiyono Marinus, Kasat Lantas Polres Kendal. (Edi Prayitno / kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Puncak arus mudik yang melintas di wilayah Kabupaten Kendal terjadi tanggal 6-7 April 2024. Jumlah kendaraan di tanggal tersebut meningkat seiring dengan mulai libur panjang Idulfitri.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan, puncak arus mudik sudah terjadi Sabtu dan Minggu kemarin.

“Dari catatan dan pantauan petugas kepadatan arus mudik terjadi di dua hari yakni tanggal 6-7 April 2024. Jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta tercatat sekitar 5.000 kendaraan perjam,” katanya dihubungi Selasa 9 April 2024.

Jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta tersebut tidak semuanya masuk wilayah Kendal. Ada yang mengarah ke Bandung ataupun keluar sebelum masuk wilayah Kendal.

Baca Juga: Polisi Amankan 9 Warga Kebonagung Demak yang Rusak Jembatan, Termasuk Kepala Desa

Namun demikian peningkatan terjadi di dua hari itu, membuat jalan tol Batang-Semarang diberlakukan one way dari Jakarta hingga Kalikangkung.

Kepadatan juga terjadi di jalur Pantura Kendal, jumlah pemudik sepeda motor mengalami peningkatan di hari Sabtu dan Minggu. Bahkan petugas Satlantas Polres Kendal melakukan pengawalan pemudik bersepeda motor, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama memasuki wilayah Kendal.

“Arus kendaraan sudah mulai berkurang senin kemarin tercatat kendaraan yang keluar Jakarta hanya 3.000 perjam. Untuk Selasa 9 April 2024 dimungkinkan juga semakin berkurang,” imbuh kasat lantas.

Dikatakan pula, kondisi rest area yang diperkirakan akan terjadi penumpukan pemudik selama puncak arus mudik kemarin terkendali. Pasalnya rest area hanya terpakai 10-15 persen dari kapasitas yang ada. Sehingga tidak ada penumpukan yang mengakibatkan antrean atau kemacetan di rest area yang ada di wilayah Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X