Polisi Sita Ratusan Motor Knalpot Brong di Pos Simpang Lima Semarang, Didapat dari Gangster Sampai Komunitas

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 15:18 WIB
Polisi menyita ratusan motor berknalpot brong di Pos Simpang Lima Semarang. Motor itu dari gangster dan komunitas.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Polisi menyita ratusan motor berknalpot brong di Pos Simpang Lima Semarang. Motor itu dari gangster dan komunitas. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: Sembarangan Bacok Orang, 2 Anggota Gangster Ngamuk di Meteseh Semarang Diciduk Polisi

"Para gangster, balap liar tidak ada tempat. Jajaran Polres, Polsek akan menindak tegas. Karena itu sangat mengganggu, masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Ada disana disiapkan pemerintah daerah di Mijen," tegasnya.

Sedangkan selama Mei 2024 pihaknya telah menindak sebanyak 5331 pelanggaran melalui ETLE.

Menurutnya, penindakan pelanggaran kasat mata juga dilakukan, utamanya yang menyebabkan fasilitas korban meninggal. Sedangkan yang sudah tervalidasi dan memenuhi syarat pelanggaran sebanyak 3391 kendaraan roda dua.

"Setelah kita validasi, yang memenuhi syarat unsur pidana pelanggaran lalulintas 3396. kita sudah kirim surat konfirmasi 2340. Dari surat yang sudah sudah kita tilang, kirim Briva 1021 kendaraan," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X