"Kami langkah pertama menurunkan petugas selama satu minggu sebelumnya untuk memantau bagaimana aktivitas di sini. Memitigasi risiko secara humanis," ujar Elly.
Elly menambahkan, sebelumnya dia sudah diajak rapat bersama BBWS Pemali-Juwana bersama beberapa stakeholder.
Dalam rapat tersebut pihaknya memberikan masukan dan melaporkan aduan masyarakat.
"Kami sampaikan bahwa dampak adanya viral ini menimbulkan dampak kemacetan. Kemudian dari keselamatan warga yang bermain menimbulkan sampah dan lain-lain," ungkapnya.
Baca Juga: Melintas di Jalan Hutan, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Ambruk
Kemudian, sebagai pengganti, Elly mengusulkan agar ketika sudah dilarang, sebaiknya ruang terbuka hijau di Banjir Kanal Barat diberikan tambahan fasilitas bermain.
"Kami juga mengusulkan karena fenomena ini representasi dari kebutuhan masyarakat, hiburan gratis. Di sini sudah ada ruang terbuka hijau untuk publik. Bisa kami tambahi fasilitas bermain. Jadi masyarakat nggak gelo kalau setelah ini dilarang," sambungnya.
Mewakili Kecamatan Semarang Barat, Elly menyatakan bakal terus mendampingi sosialisasi yang dilakukan sampai masyarakat benar-benar sadar.
"Jadi warga masyarakat harapannya lambat laun tahu, ini sungai kewenangan siapa. Jadi biar ada edukasi juga karena viralnya lewat sosmed. Nanti edukasinya lewat sosmed. Akan kami berikan edukasi, sepetti di sungai ini itu sebagai pengendali banjir kemudian konservasi. Jadi itu yang harus dikedepankan. BBWS sudah edukasi bahwa ini bahaya dan air ini kan berasal dari limbah rumah tangga juga ya. Jadi diedukasi lewat sosial media," jelasnya.