"Sampai saat ini jumlah lima orang. Akan dilakukan pengembangan. Kami ada rekaman video. Saat mereka datang ada yang masih memakai seragam silat," kata Andika.
Sementara itu Andika mengatakan korban mengalami luka -luka terutama dikepala.
Korban sempat dirawat intensif di rumah sakit dan kini sudah keluar. Sedangkan para lelaki ditangkap hari Rabu 31 Juli 2024 di sejumlah tempat berbeda.
"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.