Anggota PSHT di Semarang Diamankan Polisi karena Keroyok Orang, Ternyata Cuma Tersinggung Gambar Kaus

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 18:06 WIB
Anggota PSHT di Semarang diamankan polisi karena keroyok orang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Anggota PSHT di Semarang diamankan polisi karena keroyok orang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Sampai saat ini jumlah lima orang. Akan dilakukan pengembangan. Kami ada rekaman video. Saat mereka datang ada yang masih memakai seragam silat," kata Andika.

Baca Juga: Kebutuhan atau Keinginan: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 22 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi, Aktivitas 1.4

Sementara itu Andika mengatakan korban mengalami luka -luka terutama dikepala.

Korban sempat dirawat intensif di rumah sakit dan kini sudah keluar. Sedangkan para lelaki ditangkap hari Rabu 31 Juli 2024 di sejumlah tempat berbeda.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X