Sub Material Merasa Ditipu, Kontraktor Perempuan Proyek Pemkot Semarang Dilaporkan Rekan Kerja ke Polisi

photo author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 17:34 WIB
Eny Susilowati dan Sukarman melaporkan Evi Lusianti ke polisi karena merasa ditipu dalam proyek pembangunan Pemerintah Kota Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Eny Susilowati dan Sukarman melaporkan Evi Lusianti ke polisi karena merasa ditipu dalam proyek pembangunan Pemerintah Kota Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Saya diberi dana operasional Rp 12 juta, untuk alat-alat. Yang belum dibayar adalah materialnya, Kalau di lapangan itu saya hitung Rp 92 juta. Tapi karena kemarin bu Evi taken itu sekitaran Rp 71 juta. Itu aja belum dibayar," katanya.

Lebih detail Sukarman menyebut, pengerjaan proyek tersebut berlangsung dua bulan, November-Desember 2023. Pihaknya juga dijanjikan modal kerja tersebut dikembalikan akhir tahun 2023.

Baca Juga: 10 Kreasi Mading Tema 17 Agustus Simple Tapi Aestethic Cocok untuk Lomba

"Terus saya kejar, sampai sekarang belum dibayar sampai sekarang ini. Selama tujuh bulan saya ngomong sama Bu Evi, Bu, ini kalau secara kekeluargaan tidak di bayar, ya saya lapor lewat jalur hukum. Bu Evi malah bilang ya ojo ngono Karman. Nanti saya malah ndak konsentrasi nyariin duit buat sampaian," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X