Sasar Pelayanan Hukum untuk Pelaku Industri di Jateng, Indonesia Global Lawfirm Buka Kantor Baru di Semarang

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 21:25 WIB
Peresmian kantor hukum Indonesia Global Lawfirm di Semarang. Konsultan hukum ini sasar pelaku industri. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Peresmian kantor hukum Indonesia Global Lawfirm di Semarang. Konsultan hukum ini sasar pelaku industri. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Konsultan hukum asal Jakarta, Indonesia Global Lawfirm membuka kantor barunya di Kota Semarang atau tepatnya di Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan, Jumat 23 Agustus 2024.

Dari pembukaan kantor baru di Semarang ini, Indonesia Global Lawfirm berkaitan dengan pertumbuhan kawasan industri di Kota Semarang yang kian masif.

Ana Agustine, Managing Partner Indonesia Global Lawfirm menyatakan bahwa saat ini Semarang sudah menjadi kota yang sangat berkembang.

Terlebih dengan kehadiran kawasan Industri kenda dan kawasan Industri Batang telah menarik minat investor asing yang datang serta memiliki pabrik di kedua kawasan industri tersebut.

Baca Juga: Dua Tahun Menghilang, Kasus Pembunuhan Saksi Kunci Korupsi Semarang Belum Temui Titik Terang

“Saya melihat kawasan Semarang ini menjadi satu suatu lokasi yang sangat tepat, untuk bisa mendapat membantu banyak PMA yang hendak masuk ke Indonesia khususnya dalam bidang manufaturing, inilah yang menjadi alasan kami untuk membuka kantor Cabang di Semarang,” ujar Ana.

Untuk melancarkan ekspansi bisnis, lanjut Ana, Indonesia Global Lawfirm berpartner dengan Richardo Tanova yang merupakan seorang Pengusaha di Semarang yang juga banyak memiliki networking.

“Selain memiliki network yang luas, beliau juga memiliki ketertarikan serta visi dan misi yang sama,”ungkap Ana yang juga sebagai Local President JCI Femme.

Strategi lain yang dilakukan, yakni dengan memberikan pelatihan-pelatihan, serta melakukan kunjungan dan bersilahturahmi dengan asosiasi industri china yang ada di Semarang.

Indonesia Global Lawfirm merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Jasa konsultan hukum, yang memberikan layanan pendirian PT bagi Penaman Modal Asing (PMA), perizinan, pendaftaran merek dagang, desain industri.

Baca Juga: Bansos Rp27 Juta untuk Rayakan HUT RI ke-79, BPJS dan Kemenkes: Hoaks

“Selain memberikan layanan tersebut, kami juga dapat membantu perusahaan asing untuk mencarikan lahan dan lokasi untuk industri di kawasan industri baik yang ada di kawasan Semarang maupun di Jawa Tengah. Layanan-layanan tersebut pasti sangat dibutuhkan oleh para investor asing yang ingin menanamkan modalnya,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X