Dua Tahun Menghilang, Kasus Pembunuhan Saksi Kunci Korupsi Semarang Belum Temui Titik Terang

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:39 WIB
Aksi untuk Iwan Boedi di depan Kantor Polda Jateng. Meski sudah dua tahun, kasus ini belum juga tuntas. (Istimewa)
Aksi untuk Iwan Boedi di depan Kantor Polda Jateng. Meski sudah dua tahun, kasus ini belum juga tuntas. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Sudah dua tahun kasus Iwan Budi Prasetyo, karyawan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang 'dihilangkan' belum menemui titik terang. Hingga saat ini, kematian saksi kunci dugaan kasus korupsi dana hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, tahun 2010 silam, masih gelap.

Ia diduga dibunuh secara keji untuk menghilangkan kesaksian yang mungkin akan mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut. Terlebih diduga, kasus ini melibatkan orang kuat dan berkuasa di Kota Semarang.

Iwan Budi sedianya saat itu akan dipanggil untuk memberikan keterangan ke Ditreskrimsus Polda Jateng pada 25 Agustus 2022. Namun sehari sebelum pemanggilan, ia menghilang dan terakhir terlihat melalui kamera pengawas CCTV melintas di sejumlah jalanan di Kota Semarang menggunakan sepeda motor.

Pada 8 September 2022, ditemukan jasad yang sudah hangus terbakar di sekitar Pantai Marina. Dugaan kuat, jasad tersebut merupakan jenazah Iwan Budi yang dibakar untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Dua Tahun Kasus Kematian Iwan Boedi di Semarang Belum Terungkap, Diduga Ada Keterlibatan Orang Punya Power

Dari hasil penelusuran, ternyata ada dugaan korupsi dana sertifikasi delapan bidang tanah di Kelurahan Ngadirego dan Jatisari seluas 49,2 hektare pada tahun anggaran 2010. “Dari hasil penelusuran Ditreskrimsus Polda Jateng, anggaran sertifikasi tanah tahun 2010 mencapai Rp2,2 miliar serta Rp441 juta dana pendukung,” terang kuasa hukum keluarga Iwan Budi, Yunantyo Adi Setiawan (YAS) dalam keterangan resmi yang diterima Ayosemarang.

Namun kemudian setelah diklarifikasi diketahui adanya penggunaan anggaran sertifikasi masuk pada sisa lebih anggaran (Silpa). Ditambahkannya, penyelidikan yang masih berlangsung terkait kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan fasum fasos di atas tanah tersebut. Demikian halnya soal aturan lama dan aturan baru terkait fasilitas itu, serta kemungkinan adanya perubahan luasan tanah.

YAS sendiri menilai, kasus pembunuhan Iwan agak mencurigakan dan menimbulkan berbagai spekulasi. Hal itu dikarenakan Iwan Budi, menurutnya, hanya mengetahui permasalahan hibah terkait Silpa, dan selama ini selalu bertindak kooperatif saat menjalani pemeriksaan polisi.

“Jadi siapa sebetulnya pelapor itu, apakah dia melaporkan kasus yang bukan kasus, mungkin untuk merekayasa penghilangan. Sehingga ketika Iwan hilang maka terkunci satu kasus tertentu, nah spekulasi sudah diselidiki penyidik, apakah ada kasus tipikor atau kasus bukan tipikor, itu semua masih misteri,” tegasnya.

Baca Juga: Batang Gemilang, Pj Bupati Raih Pengakuan Nasional

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengakui pihaknya masih mencari unsur lain dalam kasus dugaan korupsi yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Iwan Budi. “Perlu kami sampaikan belum ada unsur pidana. Masih kami kolaborasi terus, ada enggak yang terkait unsur korupsinya. Soal fakta-fakta baru, masih terus berkembang. Nanti terkait korupsi akan ditangani penyidik korupsi. Tapi kalau pembunuhannya ditangani dari Jatanras Polda Jateng dan Polrestabes Semarang,” ujarnya.

Terkait dengan adanya laporan kasus dugaan korupsi aset Pemkot Semarang tersebut, Dwi mengaku hingga kini mencari keberadaannya. Namun dengan tegas ia mengakui pihaknya tidak mengetahui siapa sosok pelapor tersebut.

Dengan adanya hal ini, semakin gelap pula kasus hilang dan meninggalnya Iwan Budi yang meski sudah 2 tahun berlalu, belum ada sisik melik pengungkapan kasusnya. Setali tiga uang, dugaan kasus korupsi dana hibah tanah di Kecamatan Mijen tahun 2010 inipun juga kehilangan titik terangnya karena adanya dugaan orang kuat yang ikut bermain di dalamnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X