Aksi Bejat Pegawai Tavern Semarang: Videokan Teman Kerja saat di Kamar Mandi, Alasannya untuk Fantasi

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 16:32 WIB
Krisna Dharma, pegawai Tavern Semarang yang ditangkap polisi karena rekam teman perempuan saat di kamar mandi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Krisna Dharma, pegawai Tavern Semarang yang ditangkap polisi karena rekam teman perempuan saat di kamar mandi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang akhirnya menetapkan pegawai Restoran Tavern bernama Krisna Dharma Kurniawan (32) sebagai tersangka.

Krisna ditetapkan tersangka setelah aksinya mengintip serta merekam rekan kerja perempuannya di kamar mandi. Pria ini ditetapkan tersangka dan terancam hukuman pidana penjara 12 tahun.

Tersangka diancam Pasal 14 ayat 1 huruf a UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Tersangka atas nama Krisna Dharma Kurniawan, yang bersangkutan adalah karyawan di Tavern, di TKP. Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ungkap tegas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa 12 November 2024.

Baca Juga: Pegawai Tavern Semarang yang Rekam Rekan Kerja di Kamar Mandi Dipolisikan, Ternyata Sudah Begitu Sejak 2022

Irwan menuturkan tersangka dengan sengaja menggunakan ponselnya dan merekam teman kerjanya saat sedang berada di dalam kamar mandi. Perbuatan ini dilakukan sudah berulang kali hingga akhirnya ketahuan.

"Jadi kronologi tersangka itu secara diam-diam melakukan pengambilan gambar di toilet, yang khusus karyawan. Yang diintip adalah teman teman kerja yang bersangkutan," bebernya.

Aksi tersangka kepergok pada Rabu 6 November 2024 pukul 15.49 WIB. Lokasi berada di kamar mandi, tempat kerja pelaku.

Sedangkan terungkapnya kejadian ini saat tersangka berada di tempat kerja, dan gerak geriknya sudah dicurigai oleh rekan kerjanya, perempuan bernama A.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 77-78 tentang Fakta, Opini, dan Asumsi

Awalnya A, melihat tersangka menuju kamar mandi membuntuti rekan kerjanya bernama D.

Kemudian A memberitahukan kepada karyawan lainnya, bernama R. Selanjutnya A dan R, mengawasi secara diam-diam terhadap tersangka dari jarak sekitaran 1,5 meter dari luar kamar mandi.

"Ternyata didapati betul, tersangka sedang merekam korban secara diam-diam dengan HP," katanya.

Saat ketahuan, tersangka belum langsung mau mengakui perbuatannya. Tetapi setelah HP tersangka diperiksa oleh saksi R, ternyata didapati banyak rekaman video, yang salah satunya menyerupai korban sedang mandi di dalam kamar mandi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X