Setelah dihitung didapat kenaikan UMK mencapai Rp210.857,985.
Kemudian angka tersebut ditambah dengan UMK Semarang tahun 2024.
Rp210.857,985 + Rp3.243.969 = Rp3.454.826,98
Dari perhitungan di atas, maka diketahui UMK Semarang 2025 naik menjadi Rp3.454.826,98.
Baca Juga: Masih Banyak Upah di Bawah Rp2,5 Juta Meski UMK Jateng 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Daftarnya
Namun, besaran tersebut masih belum bisa menembus Rp3,5 juta seperti harapan para buruh.
Perhatikan, hasil di atas hanya sebatas prediksi saja. Untuk penetapan UMK Semarang 2025 akan diumumkan oleh pemerintah daerah terkait.