Mabuk Nekat Nyupir, Mahasiswa Semarang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

photo author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 16:06 WIB
Mobil milik mahasiswa yang terperosok ke selokan usai menabrak pejalan kaki di Jalan Imam Bonjol Semarang.  (Istimewa)
Mobil milik mahasiswa yang terperosok ke selokan usai menabrak pejalan kaki di Jalan Imam Bonjol Semarang. (Istimewa)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kecelakaan terjadi di Jalan Imam Bonjol Semarang atau tepatnya di Hotel Kudus, Sabtu 7 Desember 2024 dinihari.

Dalam kecelakaan di Jalan Imam Bonjol Semarang tersebut terinformasi seorang mahasiswa menabrak pejalan kaki yang sedang menyebrang.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko menerangkan mahasiswa yang menabrak pejalan kaki tadi mengendarai mobil Sirion bernama Alroy Daniswara Sutanto (20) warga Tawangmas.

Agus juga mengonfirmasi pemuda itu ternyata sedang dalam kondisi mabuk atau pengaruh alkohol saat berkendara.

Baca Juga: Babak Baru! Kapolrestabes Semarang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Polisi Tembak Siswa

Dikarenakan mabuk itu dia hilang konsentrasi berkendara hingga akhirnya menabrak korban bernama Badriyah (57) warga Brangsong Kabupaten Kendal.

“Iya pengaruh alkohol sehingga kurang konsentrasi dalam mengemudi,” ujar saat dikonfirmasi.

Saat ini pengemudi mobil sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Handoko menyebut korban dapat ditetapkan sebagai tersangka manakala dua alat bukti sudah tercukupi.

“Masih diamankan. Kita juga memeriksa saksi-saksi lain, nanti klo sudah ada minimal dua alat bukti bisa naikkan status tersangka,” katanya.

Baca Juga: Diumumkan Tanggal Ini! UMK Semarang 2025 Bakal Naik Rp200 Ribu, Upah Minimum Jadi Rp3,5 Juta?

Lebih lanjut, Handoko menjelaskan jika peristiwa ini terjadi pukul 00.30 WIB. Kecelakaan bermula ketika pengendara mobil melaju dari utara ke arah selatan.

Kemudian saat di lokasi, karena kurang konsentrasi akibat pengaruh alkohol, pengemudi mobil menabrak pejalan kaki yang berjalan menyeberang dari arah Timur kearah Barat.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka parah di kepala. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Kariadi untuk proses selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X