AYOSEMARANG.COM -- Aipda Robig Zaenudin (38) resmi dipecat dengan Pemberhentian Tidak dengan Terhormat (PTDH) sekaligus menjadi tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma (17) hingga tewas.
Saat ini, anggota yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang ini sudah mendekam di tahanan Ditreskrimum Polda Jateng.
Terungkap kondisi tahanan yang dipakai Aipda Robig selama menjalani hukuman.
Baca Juga: Santuy Meski Kelelep! Warga Ramai-Ramai Bikin Video Banjir Core di Tembalang Semarang
Diketahui, Robig menjadi tahanan khusus anggota polisi dengan memisahkan dari tahanan lainnya.
Dia juga tidak akan mendapat perlakuan istimewa selama di tahanan.
"Tahanannya standar. Tidak ada ruang tahanan yang enak," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, dikutip Kamis 12 Desember 2024.
Sementara itu, sebanyak 23 saksi termasuk teman-teman Gamma sudah diperiksa oleh Ditreskrimum.
Baca Juga: Tabrak Lari hingga Tewas di Kokrosono Semarang, Pelaku Masih Dicari Tak Ada Bukti CCTV
"Puluhan saksi terdiri dari teman-teman almarhum GRO atau saksi lainnya yang berkaitan dengan kejadian," tutur Artanto.
Berkas perkara penembakan siswa hingga tewas ini masih dalam dalam tahap pelengkapan.
Setelah itu baru akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Segera mungkin kami menyelesaikannya, karena kasus atensi (perhatian publik)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aipda Robig Zaenudin menjalani Sidang Kode Etik kasus polisi penembak siswa SMK 4 Semarang.