AYOSEMARANG.COM -- Keputusan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk tetap mengizinkan sekolah mengadakan study tour menuai perhatian publik.
Kebijakan ini diperbolehkan dengan syarat utama bahwa seluruh aspek keselamatan harus dipenuhi oleh penyelenggara.
"Saya sudah minta Pak Kepala Dinas bahwa 'study tour' supaya tetap diperbolehkan, tetapi dengan persyaratan-persyaratan yang 'strict' demi 'safety'," ujar Agustina, dikutip Senin 10 Maret 2025.
Meski tidak merinci persyaratan keselamatan yang harus dipenuhi, ia menekankan perlunya adanya perjanjian atau nota kesepahaman (MoU) terkait keselamatan siswa selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga: Sekolah di Semarang Tetap Boleh Gelar Study Tour, Ini persyaratan Ketatnya
Selain itu, akan dilakukan kajian khusus untuk memastikan bahwa standar keselamatan benar-benar diterapkan.
"Ya, harus ada kajian khusus, paling tidak sudah ada perjanjian bahwa dilakukan untuk 'safety'," sambungnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menegaskan bahwa study tour memiliki tujuan utama sebagai sarana pendidikan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang rekreasi semata.
"Harus ada unsur 'study'-nya, tidak piknik ke mana gitu, ke pantai. Kan banyak tempat-tempat yang mengandung unsur edukatif yang bisa dikunjungi," kata Bambang.
Bambang juga mendorong agar sekolah-sekolah lebih mengutamakan destinasi yang memiliki nilai edukatif dan sejarah di dalam kota.
Ia mencontohkan beberapa lokasi di Semarang yang dapat dijadikan tujuan study tour, seperti Kota Lama dan Lawang Sewu.
"Di dalam kota kan banyak ya, misalnya Kota Lama, Lawang Sewu, dan sebagainya. Tempat yang edukatif dan bernilai sejarah yang menarik untuk dikunjungi," lanjutnya.