Viral Rumah Dinas Kosong di Semarang Terbengkalai Seperti Rumah Hantu, Ini Kata DJPb Jateng

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 13:21 WIB
Rumah Dinas milik DJPb Jateng yang terbengkalai dan meresahkan masyarakat.  (Istimewa)
Rumah Dinas milik DJPb Jateng yang terbengkalai dan meresahkan masyarakat. (Istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Warga Kelurahan Bojongsalaman, Semarang Barat, mengeluhkan kondisi rumah dinas di lingkungan mereka yang tampak terbengkalai dan tak terurus.

Lokasi yang dulunya merupakan kawasan rumah dinas milik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, kini justru memicu keresahan warga.

Selain terlihat angker, beberapa warga menyebut tempat itu kerap digunakan untuk aktivitas mencurigakan dan tak pantas.

Kepala Bagian Umum DJPb Kanwil Jawa Tengah, B. Didik Ariwibawa, memberikan penjelasan soal kondisi rumah dinas tersebut.

Menurutnya, terdapat 16 unit rumah dinas milik DJPb Jawa Tengah di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, 14 unit dalam keadaan kosong dan rusak, sedangkan dua unit lainnya masih dihuni dan terletak agak terpisah dari kompleks utama.

Baca Juga: Tragis, Detik-Detik Satu Keluarga Tewas Terlindas Truk di Jalan Semarang–Purwodadi

“Memang ada 14 rumah dinas yang kondisinya terbengkalai dan rusak. Karena untuk proses renovasi dan pembangunan di pemerintahan tidak mudah karena harus mengikuti prosedur dan tergantung pada alokasi anggaran,” ujar Didik, Rabu 16 April 2025.

Didik menyebut rumah-rumah tersebut sudah tak berpenghuni sejak 2019. Sebelumnya, unit-unit itu ditempati oleh para pegawai yang kini telah memasuki masa pensiun dan harus meninggalkan rumah dinas.

Namun, saat meninggalkan tempat tersebut, beberapa di antaranya justru membawa bagian dari rumah seperti kanopi dan material bangunan lainnya. Hal ini memperparah kondisi rumah-rumah yang ditinggalkan.

“Kondisinya sudah cukup parah karena saat kosong, beberapa material diambil. Pegawai yang ditawari menempati pun jadi berpikir ulang,” katanya.

Baca Juga: Perwal Baru RT Minimal 70 KK di Semarang Tuai Reaksi Warga: 20 KK Saja Sudah Mumet!

Didik mengungkapkan bahwa proses pengajuan renovasi dan pembangunan sudah dilakukan, dan diproyeksikan akan direalisasikan pada tahun 2026. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penilaian tingkat kerusakan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai dasar pengajuan anggaran ke pemerintah pusat.

“Renovasi atau pembangunan, tinggal (menunggu), kalau memang (tingkat kerusakan) sudah berat ya harus membangun dan untuk membangun itu lebih panjang lagi prosesnya,” bebernya.

Lebih lanjut, Didik membantah anggapan bahwa rumah dinas tersebut sengaja ditelantarkan. Ia menegaskan adanya keterbatasan anggaran dan panjangnya prosedur birokrasi yang menjadi kendala utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X