Jawa Tengah Diusulkan Pecah Jadi 4 Provinsi, Ini Penjelasan Lengkap Gubernur dan Wagub

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 13:42 WIB
Muncul wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah menjadi empat provinsi.  (istimewa)
Muncul wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah menjadi empat provinsi. (istimewa)

“Akan tetapi kalau bicara tentang pemekaran itu yang dihitung kemampuan fiskalnya. Ketika dipisah mereka mampu enggak membiayainya,” lanjutnya.

Ia mencontohkan beberapa kawasan yang selama ini ramai disuarakan untuk dimekarkan, seperti Brebes Selatan, Cilacap, dan Banyumas.

Namun ia menegaskan bahwa setiap usulan harus dikaji secara matang dari sisi keuangan.

“Kawasan Kabupaten Brebes selatan itu juga harus dihitung, Cilacap juga sama, Banyumas tadi disampaikan juga sama, maka kita harus menghitung itu tidak hanya suara untuk pemekaran saja. Kami akan dorong untuk pemekaran apabila fiskalnya itu mencukupi,” tegasnya.

Pemprov Jateng, kata dia, tetap membuka ruang pembahasan pemekaran wilayah, namun tetap berpijak pada pertimbangan rasional, bukan semata desakan.

Baca Juga: Jawa Tengah Diisukan Jadi Beberapa Provinsi, Ahmad Luthfi Tanggapi dengan Santai

Beberapa usulan pemekaran yang muncul antara lain pembentukan Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya (atau Jawa Utara), serta Provinsi Daerah Istimewa Surakarta. Sementara wilayah lainnya tetap menjadi bagian dari Provinsi Jawa Tengah.

Provinsi Banyumasan diusulkan mencakup Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Cilacap, Tegal, Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Provinsi Muria Raya meliputi Jepara, Kudus, Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora.

Provinsi Daerah Istimewa Surakarta mencakup Kota Surakarta, Boyolali, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.

Sementara wilayah yang tetap masuk Provinsi Jawa Tengah meliputi Batang, Demak, Karanganyar, Kendal, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Semarang, Temanggung, Wonosobo, serta beberapa kota seperti Magelang, Pekalongan, Salatiga, dan Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X