Reaksi Wali Kota Semarang Terkait Putusan MK Soal Sekolah Gratis SD dan SMP Swasta

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 08:06 WIB
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti tanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis negeri dan swasta.  (istimewa)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti tanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis negeri dan swasta. (istimewa)

Meski demikian, MK menyatakan bahwa sekolah swasta yang menawarkan kurikulum tambahan di luar kurikulum nasional, serta tidak menerima bantuan anggaran dari pemerintah, tetap diperbolehkan memungut biaya dari peserta didik.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X