Kronologi Pengendara Supra Tewas Usai Tabrakan di Jalan Banjardowo Raya Semarang, Diawali Senggolan

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 08:10 WIB
Jenazah korban kecelakaan motor di Jalan Banjardowo Raya Semarang sedang dievakuasi.  (Instagram infokejadian_genuk)
Jenazah korban kecelakaan motor di Jalan Banjardowo Raya Semarang sedang dievakuasi. (Instagram infokejadian_genuk)

AYOSEMARANG.COM -- Kecelakaan yang melibatkan dua motor terjadi di Jalan Banjardowo Raya, Genuk, Kota Semarang, Senin 23 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa ini mengakibatkan satu orang tewas, yakni RZK (61), warga Sayung, Kabupaten Demak, yang mengalami luka parah di bagian kepala dan leher.

Usai kejadian, jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Kariadi Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra menjelaskan kronologi kecelakaan yang melibatkan motor Honda Supra dan Honda Beat.

Baca Juga: Puluhan SD Negeri di Semarang Gagal Penuhi Kuota, Pendaftaran SPMB 2025 Gelombang Kedua akan Dibuka

Korban yang mengendarai Honda Supra tabrakan dengan pengendara Honda Beat bernama Hany (30), warga Gajah, Kabupaten Demak.

“Korban lalu oleng dan terjatuh kemudian terjadi kecelakaan,” kata Iptu Novita.

Menurut keterangan petugas, insiden bermula saat korban melaju dari arah barat (Woltermonginsidi) ke timur (Kudu).

Saat di lokasi kejadian, korban diduga kurang menjaga jarak aman saat mendahului kendaraan lain, hingga menyenggol stang motor Hany.

Kecelakaan ini pun viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram infokejadian_genuk.

Sejumlah warganet memberikan komentar prihatin, sebagian menyoroti kondisi jalan yang rusak dan minim penerangan.

Baca Juga: PSIS Semarang Sudah Dapat Pelatih Baru, Rencana Diumumkan Minggu Ini

"Pas pulang stgah 6 lihat alm bapaknya udah tergeletak ..g tega," ujar akun dwi***.

"Intine mergo dalan e dadi dalan alternatif....truck mobil gede2 dow lewat kunuw kabeh.....d tambal ping 100 ow yow percuma.....kecuali dalan e d cor total sisan tur sing kandel pisan," sahut akun yul***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X