"Waktu rapat koordinasi dengan Gubernur dan Komisi 5 DPR RI, kami menuntut wilayah-wilayah yang banjir ini dibuat cekdam. Cekdam bisa dibangun antara Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kendal. Hal ini supaya air yang datang dari atas, dari sungai bisa masuk cekdam dan ada warning system," papar Agustina.
Dengan adanya warning system, lanjut Agustina, mitigasi bencana bisa dilakukan lebih cepat, termasuk evakuasi warga dari wilayah terdampak.
Tak hanya soal banjir, Agustina juga menyoroti isu kreak, yaitu retakan tanah dan penurunan permukaan akibat aktivitas pembangunan.
Baca Juga: Kasus Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Keluarga Tuntut Tanggungjawab Negara
"Persoalan kreak, saat ini supporting sistem sedang disusun sedemikian rupa dalam rapat dengan teman-teman DPRD. Saat ini mulai proses pembahasan perubahan anggaran," jelasnya.
Terkait pengelolaan sampah, Pemkot Semarang disebut tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) baru yang akan mengatur sistem penanganan sampah berbasis kecamatan.
"Kemudian untuk persoalan sampah, minggu depan kami akan memutuskan Perwal baru penanganan sampah yang nanti pertanggungjawabannya ada di kecamatan. Dari kecamatan ke kelurahan sehingga tidak ada yang tercecer ketinggalan," imbuhnya.