AYOSEMARANG.COM -- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 14 Juli 2025.
Dalam kesaksiannya, Iswar mengungkap bahwa besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai mengalami pengurangan sejak masa Wali Kota Hendrar Prihadi pada 2021.
TPP merupakan insentif tambahan bagi pegawai Pemerintah Kota Semarang yang bersumber dari upah pungut pajak daerah.
"Sejak 2021, turun dari Rp150 juta menjadi sekitar Rp100 juta," ujar pria yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang, dikutip Selasa, 15 Juli 2025.
Meski demikian, Iswar mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme perhitungan TPP yang dibayarkan setiap tiga bulan.
Dia juga mengungkapkan pernah ditemui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, yang menginformasikan soal pengurangan tersebut.
"Disampaikan Bu Iin (Indriyasari) kalau Pak Sekda harus dikurangi karena menerimanya lebih besar dari wali kota," sambungnya di persidangan.
Lebih jauh, Iswar menyebut Indriyasari sempat bercerita tentang adanya permintaan setoran kepada Mbak Ita.
"Bu Iin cerita kalau wali kota minta jumlah lebih besar. Saya sampaikan agar kalau bisa jangan dilaksanakan," katanya.
Iswar juga menyatakan tidak mengetahui secara pasti jumlah TPP yang ia terima, karena pencairan langsung dikirim ke rekening pribadinya. Selain itu, ia menegaskan tidak ada laporan resmi mengenai pengurangan tersebut.
Iswar Aminudin menambahkan bahwa dirinya juga tidak tahu-menahu soal adanya iuran kebersamaan yang dikumpulkan dari TPP pegawai Bapenda.
Sementara itu, Mbak Ita memilih tidak memberikan tanggapan atas keterangan Iswar di persidangan.