Usai berganti baju, Dina bersama anaknya pergi ke Pasar Peterongan. Anak Dina dititipkan bersama Brigadir Ade di dalam mobil sementara Dina berbelanja.
"Tiba-tiba terlintas dalam pikiran rasa jengkel. Lalu terdakwa menekan jidat korban menggunakan telapak tangan dengan kuat hingga akhirnya korban menangis dan gumoh (muntah)," imbuh dia.
Dina yang melihat anaknya kaget karena tubuhnya sudah membiru. Namun saat itu Dina belum tahu kalau hal itu karena dianiaya Ade.
Korban yang sudah dalam kondisi koma itu langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, akhirnya ia meninggal dunia.
Dari hasil visum yang didapat, korban meninggal dunia akibat kekerasaan benda tumpul dengan luka memar di kepala, wajah dan bagian tubuh lain. Selain itu, korban mengalami pendarahan otak akibat pengaianayaan yang dilakukan ayah kandungnya.
Baca Juga: Uji Ketahanan Ekonomi Jateng di Masa Sableng, Pengamat Minta Adanya Komitmen Berkelanjutan
"Bukan karena tersedak susu tapi karena kekerasan tumpul," kata jaksa.
Brigadir Ade yang mendengar dakwaan itu bersama kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atau keberatan.
"Kami dari penasehat hukum akan melakukan keberatan atau eksepsi," kata kuasa hukum Brigadir Ade.