AYOSEMARANG.COM -- Unit Resmob Polrestabes Semarang bersama Unit PPA dan Polsek Gunungpati berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap seorang siswi kelas 6 SD di wilayah Pakintelan, Gunungpati, Kota Semarang, Jumat 15 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku berinisial SCS (29), seorang sopir, ditangkap di rumahnya di daerah Pakintelan pada Kamis 21 Agustus 2025, pukul 17.30 WIB.
Menurut polisi, SCS melakukan aksinya dengan modus mencegat korban saat pulang sekolah menggunakan mobil.
Baca Juga: Kecelakaan Pengendara Motor Tewas Tabrak Tangga Halte di Jalan Jenderal Sudirman Semarang
Pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil dan sempat melakukan pelecehan.
Korban juga dicekik dan diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.
Namun, karena korban terus melakukan perlawanan, pelaku akhirnya melepaskannya dan melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. Laporan kemudian diteruskan ke Unit PPA Polrestabes Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga pernah melakukan aksi serupa berupa tindak asusila dengan mempertontonkan alat vital kepada anak-anak di kawasan Gunungpati saat mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Korban Terakhir Tragedi Pemancing di Pelabuhan Semarang Akhirnya Ditemukan di Demak
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga, satu unit motor Yamaha NMax, serta satu unit HP Samsung.
Pelaku saat ini ditahan ke Polrestabes Semarang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.