AYOSEMARANG.COM -- Polda Jawa Tengah memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap gadis disabilitas intelektual berinisial GSA (21) di Kelurahan Tugurejo, Kota Semarang. Pelaku diduga seorang pengurus RT setempat.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
“Perkembangan kasusnya dari aduan penyelidikan di bulan Maret, kemudian bulan Juli sudah dalam bentuk laporan dan naik dalam tahap penyidikan," ujar Kombes Dwi, Kamis 21 Agustus 2025.
Ia menyebut, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.
Baca Juga: Dua Pemancing Hilang di Pelabuhan Tanjung Mas Ditemukan Tewas, Satu Korban Masih Dicari
"Sudah ada 6 saksi-saksi kita mintai keterangan," sambungnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke kepolisian. Peristiwa pelecehan pertama terjadi pada Januari 2024, kemudian kembali berulang pada 7 Desember 2024.
Ibu korban, BMA, mengaku menyaksikan sendiri kejadian pertama di depan SDN Tugurejo 02.
"Anak saya merupakan perempuan berumur 21 Tahun yang sejak kecil penyandang disabilitas Intelektual. Kejadian tersebut saya lihat sendiri saat saya mengecek anak saya yang sedang bermain di depan rumah tepatnya di gerbang SD 02 Tugurejo, melalui jendela rumah," tutur BMA.
"Saya melihat pelaku sedang berdempetan dan tangan pelaku berada di dada anak saya. Kemudian saya memanggil anak saya untuk pulang. Setelah anak saya sampai di rumah saya menanyakan apa yang dilakukan oleh Pelaku. Anak saya kemudian menjawab 'dimek susune' (dipegang susunya) oleh Pelaku," lanjutnya.
Baca Juga: Siswa SD di Semarang Hampir Jadi Korban Penculikan, Berhasil Kabur Setelah Melawan
BMA sempat mendatangi rumah pelaku untuk menegur, namun hanya bertemu istri pelaku. Beberapa hari kemudian, pelaku datang ke tempat kerja BMA untuk meminta maaf. Saat itu, BMA memilih memaafkan dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, pelecehan kembali terjadi pada 7 Desember 2024. GSA mengaku kepada ibunya bahwa dirinya kembali dilecehkan. Hal ini diperkuat keterangan bibi korban, Endah Rahayu, yang melihat pelaku keluar bersama korban dari dalam sekolah.
"Atas kejadian ini saya kembali memberitahu kepada istri Pelaku yang bernama Tri Astuti melalui pesan WhatsApp. Istri Pelaku pun merespon jika dirinya akan membicarakan terkait tindakan suaminya namun karena tidak ada hasil, istri pelaku mengatakan jika bisa ditindaklanjuti sesuai kemauan saya," kata BMA.