Reaksi Warga Semarang Tak Terima Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara: Koyok Nyicil Mobil!

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:37 WIB
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Korupsi miliaran ganti rugi Ming 300 jt+600 an jt pe jara 5 taun??? Kui hukuman po nyicil villa??" sambung akun far***.

"Korup 2 m ditambah biaya gelar perkara sidang dll gur 5thn durung meneh yen oleh remisi , gak cucuk blas wes culne ae timbang nambah nambahi pengeluaran negoro," tulis akun arn***.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X