SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar penutup jalan yang dipasang seorang warga di Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, pada Senin 6 Oktober 2025.
Langkah ini diambil setelah petugas menilai tindakan tersebut melanggar peraturan daerah terkait penggunaan fasilitas umum (fasum).
Warga bernama Ari Setiawan, yang juga tinggal di perumahan tersebut, diketahui menutup akses jalan dengan bambu, seng, dan karung berisi sampah. Akibatnya, jalur yang biasa dilalui warga sekitar menjadi tertutup dan tidak bisa digunakan.
Aksi penutupan itu sempat menimbulkan protes. Sejumlah warga mendatangi rumah Ari untuk meminta agar akses jalan dibuka kembali, namun permintaan itu tidak diindahkan.
Baca Juga: 10 Prompt AI Foto Pasangan Paling Hits Bergaya Superhero dan Fantasi
Meski pembatas jalan sudah dibongkar, Ari Setiawan tetap bersikukuh dengan tindakannya. Ia bahkan menantang petugas maupun warga untuk menyelesaikan persoalan ini lewat jalur hukum.
“Saya hanya ingin menutup jalan karena sering dilewati orang luar perumahan. Kalau memang tidak setuju, silakan saja tempuh jalur hukum, saya siap,” ucapnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Plt Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Da Costa, bersama perangkat RT/RW, aparat Polsek Tembalang, serta warga setempat, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pembongkaran.
“Tindakan yang dilakukan jelas melanggar Perda tentang fasilitas umum. Ia dengan sengaja menutup akses jalan umum. Bahkan, setelah diberi peringatan, yang bersangkutan tetap berencana menutup kembali jalan dengan alasan yang tidak masuk akal,” ujar Marthen di lokasi.
Marthen menambahkan, perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga: DPRD Jateng Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026
“Aturan ini mengatur penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan, termasuk jalan lingkungan yang menjadi bagian dari fasum,” imbuhnya.