TPA Jatibarang Siap Jadi Lokasi Percontohan Proyek Pembangkit Listrik dari Sampah di Semarang

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 10:42 WIB
Para pemulung yang sedang memunguti sampah di TPA Jatibarang yang disiapkan menjadi lokasi percontohan proyek Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Para pemulung yang sedang memunguti sampah di TPA Jatibarang yang disiapkan menjadi lokasi percontohan proyek Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menyatakan kesiapannya menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang sebagai lokasi percontohan pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek ini disebut sebagai langkah nyata dalam mendukung strategi nasional menuju pengelolaan sampah modern dan energi ramah lingkungan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan bahwa PSEL merupakan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan sampah perkotaan yang volumenya terus meningkat setiap tahun.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Siapkan Regulasi Baru Atur Parkir Liar, Brida Turun Lakukan Kajian

"Pemkot Semarang menyatakan siap mendukung program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Proyek ini merupakan solusi pengelolaan sampah modern sekaligus menjadikan sampah sebagai energi listrik bagi masyarakat," katanya di Balai Kota Semarang, Kamis 9 Oktober 2025.

Menurut Agustina, saat ini Kota Semarang menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Setiap harinya, lebih dari 1.000 ton sampah masuk ke TPA Jatibarang, sehingga diperlukan strategi baru yang berkelanjutan.

Pemerintah Kota Semarang telah mengambil sejumlah langkah, mulai dari penambahan armada pengangkutan, edukasi masyarakat melalui program Semarang Bersih dan Semarang Wegah Nyampah, hingga kerja sama dengan sektor swasta melalui program CSR.

Tak hanya itu, pemkot juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk memperluas area pembuangan baru seluas 11 hektare.

Baca Juga: Tiga Direksi PDAM Semarang Diberhentikan, Akademisi Sebut Strategi Jangka Panjang

"Dengan adanya PSEL ini, maka akan memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kota Semarang maupun kawasan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi)," samnbungnya.

Agustina menambahkan, untuk mendukung proyek PSEL tersebut, pihaknya telah menyiapkan rencana pembenahan di TPA Jatibarang pada tahun 2026. Rencana itu meliputi peningkatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), perbaikan sistem sanitary landfill, pemasangan instalasi gas metana, hingga upaya mitigasi kebakaran di area pembuangan.

"Oleh karena itu, dengan kedatangan dari tim pemerintah pusat, pembangunan proyek PSEL ini dapat segera dilaksanakan," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Firdaus Alim Damopoli, menyebut pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan bersama Kementerian Keuangan, Danantara, dan PLN terkait kesiapan lokasi proyek di TPA Jatibarang.

Baca Juga: UMP Jateng 2026 Bisa Naik Jadi Rp2,31 Juta, Ini Hitungannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X