Eka menilai, perkembangan teknologi kecerdasan buatan dapat menimbulkan risiko baru berupa manipulasi foto dan suara yang bisa merugikan individu, khususnya perempuan muda.
Sebagai langkah antisipatif, UPTD PPA Jawa Tengah membuka layanan pengaduan melalui hotline 085799664444 bagi masyarakat atau korban yang ingin melapor.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh video permintaan maaf Chiko Radityatama Agung Putra kepada pihak SMAN 11 Semarang.
Dalam video yang diunggah akun Instagram resmi sekolah, @sma11semarang.official, Chiko mengakui telah mengedit wajah siswi dan guru perempuan menjadi video tidak senonoh menggunakan aplikasi berbasis AI.
Mahasiswa yang berdomisili di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang itu juga menyampaikan penyesalan atas perbuatannya yang telah mencoreng nama baik sekolah melalui unggahan bertajuk “Skandal Smanse” di akun media sosial X (Twitter) miliknya.