Tenaga Ahli di OPD Pemkot Semarang Dapat Sorotan, DPRD Sebut Belum Pernah Dibahas di Badan Anggaran

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:54 WIB
Ilustrasi, gedung Pemkot Semarang. Pegawai Pemkot Semarang yang bekerja sebagai sekretaris lurah bikin heboh sosial media karena diduga melakukan pelecehan kepada perempuan 19 tahun (Dok PPID Pemkot Semarang )
Ilustrasi, gedung Pemkot Semarang. Pegawai Pemkot Semarang yang bekerja sebagai sekretaris lurah bikin heboh sosial media karena diduga melakukan pelecehan kepada perempuan 19 tahun (Dok PPID Pemkot Semarang )

Agustina menyebut tenaga ahli akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD, memiliki kualifikasi minimal S1, dan menerima honorarium berdasarkan kemampuan APBD.

“Tenaga ahli ini dibutuhkan di OPD dengan beban kerja besar dan jumlah pegawai terbatas. Mereka juga akan memastikan informasi program pemerintah tersampaikan ke publik,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan tenaga ahli akan berperan menjaga sinkronisasi program kerja Pemkot dengan indikator RPJMD Kota Semarang.

“Ada OPD yang banyak kegiatan tapi kurang menyampaikan informasi ke masyarakat. Tugas tenaga ahli adalah menghubungkan dan mengingatkan agar tidak ada program yang terlewat,” tambahnya.

Agustina memastikan pembiayaan tenaga ahli tidak akan mengganggu upaya efisiensi anggaran daerah.

“Nilai anggarannya kecil dan masih dalam batas aman. Justru keberadaan tenaga ahli akan mempercepat koordinasi dan memastikan visi-misi berjalan optimal,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X