AYOSEMARANG.COM -- Polrestabes Semarang tengah memburu seorang pria berinisial FH (50) yang diduga menipu rekan seprofesinya di dunia musik.
Pelaku menggunakan kecerdasan buatan AI (Artificial Intelligence) untuk membuat lagu pesanan korban, namun hasilnya tidak sesuai kesepakatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan, kasus penipuan ini dilaporkan sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Spesialis Bobol Brankas Kawasan Industri, Empat WNA Asal Cina di Semarang Diringkus Polisi
FH, yang diketahui merupakan warga Jakarta Timur, kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Perkara sudah lama. Polrestabes Semarang juga sempat digugat praperadilan, namun ditolak pengadilan," ujar Andika, dikutip Ayosemarang.com, Jumat 7 November 2025.
Andika menuturkan, dugaan penipuan tersebut terjadi sekitar Oktober 2024. Awalnya, korban memesan 60 lagu kepada pelaku dengan konsep musik manual dan aransemen khusus. Keduanya sepakat nilai proyek mencapai Rp120 juta.
Namun setelah lagu selesai dibuat, hasilnya jauh dari yang diharapkan. Kualitas aransemen disebut kacau dan tidak sesuai kesepakatan awal.
Baca Juga: Bus Listrik Trans Semarang Mulai Uji Coba, Warga Bisa Naik Gratis Selama Sebulan!
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku membuat lagu-lagu itu menggunakan teknologi kecerdasan buatan,” sambungnya.
Saat petugas mendatangi rumah FH di Jakarta Timur, pelaku sudah lebih dulu kabur. Hingga kini, polisi masih melacak keberadaannya.