“Penyitaan sudah dilakukan sebelumnya. Tiga handphone telah diperiksa forensik dan hasilnya menguatkan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran,” kata Artanto.
Saat ini, penyidik fokus mempercepat penyusunan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Artanto memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka, meski yang bersangkutan merupakan anak anggota kepolisian.
Baca Juga: Ricardo Salampessy Disebut Kandidat Pelatih PSIS Semarang, Manajemen Beri Jawaban Mengejutkan
“Tidak ada perlakuan istimewa. Semua diperlakukan sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.
Polda Jateng menyatakan belum menemukan temuan baru selain aktivitas tersangka memanfaatkan AI untuk membuat konten pornografi.
Proses pemeriksaan lanjutan dan pemberkasan terus dilakukan agar perkara segera tuntas.