SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang mengamankan pemandu karaoke di Kota Semarang yang berinisial AGP (16).
AGP ditangkap karena telah melakukan penusukan terhadap teman seprofesinya di Jalan Kendal Raya Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada 25 Februari 2023 sekira pukul 02.30 lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan kronologi kejadian.
Baca Juga: Polsek Banyumanik Tangkap Begal dengan Senjata Tajam yang Beraksi setelah Mabuk
Awalnya tersangka dan korban sama-sama minum minuman keras di tempat kerjanya yakni Alexa Karaoke.
Kemudian akibat terpengaruh minuman keras, tersangka beranggapan bahwa korban telah menjelek-jelekannya di depan teman-temannya yang lain.
"Karena dendam, saat korban sedang istirahat di loker kerjaan, tersangka langsung menghampiri korban dan ditendang. Tak sampai di situ, tersangka yang tidak puas, menunggu di kos korban lalu menusuk korban di bagian dada kirinya," kata Donny di Mapolrestabes Semarang, Jumat 10 Maret 2023.
"Beruntung, korban hanya mengalami sobek di bagian tersebut, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit oleh saksi," sambungnya.
Atas aksi tersebut korban berinisial TB melaporkan ke pihak yang berwajib.
Selang beberapa hari, tersangka diamankan di Tempat Kos Wisma Jeveri 1 Jalan Kedala Raya, Pedurungan Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Kamis 2 Maret 2023, sekira pukul 16.30.
Baca Juga: Pencuri Dokar di Semarang Ternyata Bapak-Anak, Alasannya Pengin Punya Kuda
"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," tutup Donny.
Sementara, tersangka AGP mengaku melakukan penganiyaan tersebut karena mabuk dan merasa emosi karena sudah dijelek-jelekan di depan teman-teman yang lain.
"Saat itu saya merasa dendam, dan nggak tahu tiba-tiba dalam kondisi mabuk saya mengambil pisau di dapur kerjaan saya dan menunggunya di kosnya lalu saya tusuk," tambahnya.