Tidak Melarang, Wali Kota Semarang Sediakan Titik Khusus Bagi-Bagi Takjil, Mulai Balaikota, Wonderia dan Dargo

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:56 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan jika dia tidak melarang bagi-bagi takjil di Kota Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan jika dia tidak melarang bagi-bagi takjil di Kota Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengonfirmasi bahwa dia tidak melarang pembagian takjil sebagaimana yang beredar di beberapa media.

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang tersebut dalam jumpa pers di Balaikota Semarang, Jumat 24 Maret 2023.

Dalam jumpa pers itu, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Ita tersebut menyampaikan bahwa warga kotanya boleh melakukan kegiatan bagi-bagi takjil.

Baca Juga: Jaga Ketenangan Puasa, Polisi Gencarkan Operasi Pekat di Kendal Selama Ramadhan

"Boleh memberikan takjil tetapi tidak di pinggir jalan. Ini sebetulnya sudah pernah disampaikan di tahun-tahun lalu, bahwa tidak boleh memberikan takjil di pinggir jalan. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2017 bahwa adanya larangan kepada masyarakat untuk membagikan selebaran atau brosur dan barang di pinggir jalan," katanya.

Oleh karena itu, Ita mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bahwa ada titik-titik khusus yang bisa dijadikan kegiatan bagi-bagi takjil.

Ita menjelaskan, titik pertama misalnya di Jalan Pemuda bisa dilakukan di Balaikota Semarang.

"Misalnya nanti komunitas atau teman-teman OPD mau memberikan takjil, bisa di sini," ungkapnya.

Baca Juga: Perkuat Tim, PSIS Semarang Ikat Kontrak Taisei Marukawa Sampai 2025

Kemudian yang kedua di Wonderia. Di sana ada juga lahan yang lebar sehingga tidak menyesaki jalan.

Lalu selajutnya ada di Dargo dan kemudian juga bisa di Taman Asmara yang berlokasi di depan Kampung Pelangi.

"Masyarakat bisa langsung saja membagikan di sana. Tidak perlu pakai izin. Kalau misalnya ada tempat-tempat lain yang luas lagi kami juga mengizinkan. Hanya yang perlu digarisbawahi, kami tidak melarang," sambungnya.

Sedangkan untuk pemberian takjil di Kota Lama Semarang, Ita mengakui memang dia melarang.

Baca Juga: Laga PSIS Semarang vs Persebaya Dipastikan Ada Penonton, Polisi Kerahkan 4700 Personil Pengamanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X