Tradisi Ngaji Posonan Kitab Kuning di Masjid Agung Kendal

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 12:17 WIB
Jamaah pengajian menyimak kitab kuning yang diajarkan selama bula Ramadhan di Masjid Agung Kendal.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Jamaah pengajian menyimak kitab kuning yang diajarkan selama bula Ramadhan di Masjid Agung Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Ada tradisi mengaji yang dilaksanakan sejak puluhan tahun lalu selama bulan Ramadhan di Masjid Agung Kendal.

Tradisi ngaji posonan ini sudah diajarkan generasi ketiga, dan diikuti selain santri juga warga sekitar yang ingin belajar kitab kuning.

Bahkan guru mengaji yang dikampung ikut belajar ngaji posonan yang dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 21 Ramadhan.

Baca Juga: Keciduk Balapan Liar, 27 Pelajar Dibina, Orang Tua Dipanggil ke Polsek Limbangan

Ngaji posonan ini dilaksanakan usai sholat subuh di Masjid Agung Kendal dan menjadi tradisi rutin di bulan Ramadhan.

Pengajian ini di ikuti berbagai kalangan, termasuk dari kiai-kiai yang berdomisili sekitar kota Kendal yang mengkaji kitab kuning Fathul Qorib atau kitab Fiqih dan Tafsir Jalalain atau Tafsir Quran.

Tradisi ngaji posonan yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun dirintis almarhum KH Wildan Abdulchamid dan saat ini diteruskan putra beliau Kyai Mohammad Farid Fad sebagai pengasuh pondok pesantren Raudlatul Muta'allimin Kendal.

Dikatakan kegiatan ini sudah menjadi tradisi bagi warga Kendal untuk belajar ngaji kitab, yang menjadi tradisi para wali saat menyebarkan agama Islam.

Baca Juga: Penjual Perabotan Plastik di Pasar Kota Kendal Raup Untung Jelang Lebaran

Ini merupakan bagian warisan tradisi di Kendal yakni mengaji kitab kuning di masjid agung Kendal.

Santrinya sendiri dari berbagai wilayah di Kendal, setelah sholat subuh berjamaah langsung beritikaf mengaji kitab kuning dan lebih dari 200 jamaah yang ikut kegiatan ini.

“Ini sudah generasi ketiga dan ngaji posonan sudah dilaksanakan sejak lama. Ngaji ini diikuti masyarakat umum dari berbagai daerah jadi tidak hanya santri pondok saja. Pemilihan dua kitab ini menjawab persoalan hukum meski ringkas tetapi semua aspek dijangkau. Sedangkan tafsir jalalin untuk memberikan makna yang mendekati sebenarnya dari Al Quran,” jelasnya Rabu 12 april 2023.

Kyai Mohammad Farid Fad berharap, dari pembahasan kitab kuning ini bisa menambah literasi wawasan keberagamaan dan toleransi semakin tinggi.

Baca Juga: Tingkat Hunian Hotel di Kendal Menurun selama Ramadhan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X