SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang mengamankan lima mahasiswa Semarang dalam aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Kantor Gubernuran, Kamis 13 April 2023.
Penangkapan 5 mahasiswa Semarang itu dilakukan setelah demo tadi berakhir dengan bentrok bersama aparat kepolisian.
Kabar ditangkapnya 5 mahasiswa Semarang itu juga dibenarkan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Semarang Berakhir Bentrok, Polisi Lepas Gas Air Mata
"Ya, benar. 5 kami amankan," katanya dalam pesan singkat.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, ada lima mahasiswa yang ditangkap polisi, satu mahasiswa dari kampus Undip, dua mahasiswa Unissula, dan dua dari Unnes.
Hal itu juga disampaikan Junaidin, korlap aksi mahasiswa
"Lima kawan kita dari massa aksi ditahan dengan cara kasar dan represif. Tentu hal ini tidak boleh terus terjadi makanya malam ini solidaritas supaya dibebaskan tanpa syarat," ujar Junaidin.
Baca Juga: Belum Puas Jebol Pagar Kantor Gubernur Ganjar, Massa Demo Mahasiswa Semarang Buru Pagar Lain
Penangkapan mahasiswa ini dikarenakan karena terjadi bentrok dengan aparat kepolisian.
Dari pantauan di lapangan, aparat juga sebetulnya sudah memberi imbauan agar tidak merusak pagar.
Namu aksi massa tidak mendengar dan terus merobohkan pagar sampai akhirnya polisi langsung menghantam aksi massa.
Beda pendapat disampaikan Junaidin, dia berdalih bahwa sebetulnya mahasiswa ingin melakukan audiensi.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Jebol Pagar Kantor Gubernuran, Demo Mahasiswa Semarang Ricuh