SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polda Jateng secara tegas melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan Lebaran 2023.
Pelarangan mercon ini disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Iqbal menyebut ledakan mercon dinilai amat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan, oleh karena itu Polda Jateng memberikan larangan.
Baca Juga: Nekat Bikin Ratusan Selongsong Petasan, 4 Pemuda Semarang Lebaran di Sel Tahanan
"Untuk itu dihimbau warga menghentikan budaya menyalakan petasan. Sudah ada tindakan tegas, namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual dan menyalakan petasan. Resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana," ungkap Iqbal, Kamis 20 April 2023.
Iqbal lalu menuturkan sejauh ini Polda Jateng sudah menahan 98 orang terkait mercon.
Dirinya memastikan proses penyidikan pada para pelaku penyalahgunaan mercon itu terus berlanjut hingga proses persidangan.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Mobil Pemudik di Semarang Terbakar
"Bagi warga yang melanggar dapat dipenjara berdasar UU Darurat No 12 tahun 1951," ungkapnya.
Sementara, terkait malam Takbiran dan pelaksanaan sholat Id serta kegiatan masyarakat pasca Lebaran 2023, Kabidhumas menjelaskan bahwa Polri hadir untuk melayani dan memberi rasa aman masyrakat, pihaknya sudah mengintruksikan personel di lapangan.
"Baik personel yang bertugas rutin di Polsek dan Polres di seluruh Jateng, ditambah sekitar 21 ribu personel operasi Ketupat Candi 2023. Seluruhnya dioptimalkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik," paparnya.
Baca Juga: Call Center 112 Tetap Aktif saat Lebaran 2023, Bisa Tanya Apapun Soal Semarang 24 Jam Non Stop
Meski begitu dirinya menghimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dan khusus untuk gema takbiran sebaiknya dilakukan di masjid, mushola atau bersama dengan keluarga di rumah
"Saat di jalan raya tetap patuhi arahan petugas yang ada di lapangan dan bila ada kejadian pidana atau kerawanan lain, segera lapor untuk secepatnya ditindaklanjuti," tambahnya.