Lebih lanjut Agus menuturkan jika balap liar ini sudah dilarang oleh Satlantas Polrestabes Semarang.
Bahkan pihaknya juga sudah sering melakukan operasi di wilayah Madukoro.
"Tapi mereka selalu cari celah dan kucing-kucingan sama kita," katanya.
Akibat kecelakaan ini menimbulkan kerugian materi sebanyak Rp 5 juta.
"Yamaha R25 tanpa plat nomor rusak pada bodi depan ringsek. Untuk Suzuki GSX nopol H-4140 BHG rusak pada bodi depan pecah dan lampu belakang pecah," pungkasnya.