Sah! DPRD dan Bupati Demak Setujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

photo author
- Senin, 29 Mei 2023 | 18:48 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Demak H.S Fahrudin Bisri Slamet saat memimpin Rapat Paripurna ke 10 Masa Sidang ll Tahun 2023 Persetujuan Bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Pemkab Demak)
Ketua DPRD Kabupaten Demak H.S Fahrudin Bisri Slamet saat memimpin Rapat Paripurna ke 10 Masa Sidang ll Tahun 2023 Persetujuan Bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Pemkab Demak)

Acara ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Demak berita acara terhadap Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Demak Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Zaidi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X