Mahfud melanjutkan, pencermatan kembali dengan TAPD itu sebagai kroscek dan evaluasi bersama. Pasalnya, pengelolaan keuangan daerah menjadi hal penting.
"Pencermatan itu bukan untuk siapa yang salah atau siapa yang salah merencanakan. Tapi harus ada evaluasi bersama antara Dinkes, TAPD, dan juga baperlitbang. Dan ini menjadi hal yang penting," tegasnya.