Soal Dugaan Rekayasa Anggaran, Begini Penjelasan Dinkes Kendal

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 16:27 WIB
Parno, Sekretaris Dinas Kesehatan Kendal.  (Dok)
Parno, Sekretaris Dinas Kesehatan Kendal. (Dok)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Terkait dugaan rekayasa anggaran hingga mengakibatkan defisit Rp33 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal memberikan keterangan.

Sekretaris Dinkes Parno yang memenuhi panggilan DPRD Kendal mengatakan, Dinkes Kendal menjalankan anggaran sesuai dengan regulasi yang ada. Pihaknya menekankan, tidak ada manipulasi anggaran maupun penipuan anggaran di OPD-nya.

"Prinsipnya kami menjalankan dari anggaran yang sudah ditetapkan. Dan tidak ada istilahnya memanipulasi anggaran Rp33 miliar itu," ungkapnya Selasa 18 juli 2023.

Baca Juga: Masih Ada 560 Bidang Tanah Belum Bersertifikat Usai Terdampak Tol

Dikatakan, Parno pengelolaan keuangan Dinkes hingga bulan Juli ini sudah sesuai prosedur yang ada. Pihaknya juga siap bertanggung jawab terkait anggaran yang sudah ditetapkan.

Selain itu, dalam pengajuan gaji pegawai, pihaknya sudah mengajukan 14 bulan gaji. Itu sudah termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun, yang disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya 10 bulan.

"Kekurangannya ada di anggaran perubahan ini. Dan sudah kami konsultasikan dan tidak ada masalah, gaji kami juga sudah sesuai, cuma kemampuannya baru segitu," jelasnya.

Parno menambahkan, nantinya 2.000-an pegawai yang bekerja di Dinkes tetap mendapatkan gaji penuh. Pihaknya juga sudah menjelaskan kepada Komisi D DPRD Kendal terkait isu ini.

Baca Juga: Polisi Amankan Pembacok di Kostel Manyaran Semarang, Bermula dari Gesekan di Tempat Nongkrong

"Semuanya sudah clear. Sisanya yang belum dianggarkan itu masuk ke anggaran perubahan tahun ini," tambahnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Kendal Mahfud Sodiq membenarkan adanya kekurangan anggaran untuk pegawai Dinkes sebanyak Rp33 miliar. Hal itu sudah melalui kroscek antara DPRD Kendal dengan Dinkes.

Namun, ada beberapa catatan bahwa kekurangan anggaran ini tidak hanya terjadi di Dinkes, melainkan, ada beberapa dinas yang mengalami hal serupa.

"Setelah kita kroscek bersama dengan temen-temen komisi dan Dinkes, perlu adanya pencermatan kembali dengan TAPD agar hal ini tidak terulang kembali," jelasnya.

Baca Juga: Terhimpit Hutang, Seorang Ibu Rela Jual Bayinya di Semarang, Sempat Dibeli dengan Harga Rp 30 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X