AYOSEMARANG.COM -- Belakangan ini lomba nasi goreng khas Mbak Ita viral di media sosial khususnya di Semarang.
Ya, lomba yang digelar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita ini merupakan rangkaian dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 78.
Namun, lomba nasi goreng tersebut semakin menjadi bahan perbincangan usai pencopotan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti.
Diketahui, Ade Bhakti Camat Gajahmungkur Semarang dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran usai diduga sindir lomba masak nasi goreng khas Mbak Ita.
Pria yang akrab disapa Mas Camat itu mengunggah beberapa konten tentang 'nasi goreng' di media sosial TikTok dan Instagram.
Terkini, Ade Bhakti sudah melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.
Menurutnya, banyak orang yang mengkaitkan pencopotan jabatannya karena dikaitkan dengan lomba, Ade menyebut barangkali hanya presepsi.
Baca Juga: Inilah Sosok Penggagas Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita yang Viral, Ternyata Orang Ini
Lantas seperti sebenarnya lomba masak nasi goreng Mbak Ita? Bagaimana aturan lengkapnya?
Nah, perlombaan memasak nasi goreng ini diikuti oleh ibu-ibu PKK setiap RT di Semarang yang sudah dmulai sejak 10 juli 2023.
Tidak hanya sekedar memasak saja, ada sejumlah aturan atau sayarat yang harus dipenuhi peserta.
Dikutip dari laman Semarangkota, setiap RT mengirimkan 10 orang untuk mengikuti lomba ini.