SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polsek Genuk Semarang mengamankan seorang perempuan asal Kota Cirebon, Jawa Barat.
Perempuan berinisial IN (39) diamankan, usai mencuri 3 buah handphone dalam acara pengajian akbar di Lapangan Bangetayu, Kecamatan Genuk yang dihadiri Habib Syech.
Kanit Reskrim Polsek Genuk, Iptu Sajudin, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di lokasi.
Pelaku ditangkap usai mendapat laporan dari beberapa korban, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
"Ada saksi yang melihat seorang wanita mendorong dorong saat masuk ke lokasi. Kemudian, berhasil kita amankan bersama ketiga korban, dan mendapatkan tiga buah hp di dalam tas pelaku," kata Iptu Sajudin, Kamis 3 Agustus 2023.
Selanjutnya, Iptu Sajudin, menuturkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Genuk.
"Kita akan kembangkan. Karena diduga, dan tidak menutup kemungkinan ini adalah jaringan copet spesialis acara pengajian akbar," imbuh Sajudin.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 3 unit hp hasil curian.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Sedangkan menurut pengakuan pelaku, aksinya dilakukan seorang diri dan tanpa bantuan rekannya.
"Sengaja datang ke Semarang dapat info dari pedagang pedagang di Cirebon. Saya ke Semarang naik bis, langsung ke acara," ujarnya di Mapolsek Genuk.
Kemudian untuk aksi yang dia lakukan baru terjadi kali ini. Sebelumnya belum pernah sama sekali.