KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Ujian praktek untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) mulai diubah dan semakin mudah. Warga yang akan mengurus pembuatan SIM baru sudah mulai memanfaatkan lintasan baru saat ujian praktek.
Sebagai upaya memberikan pemahaman tentang aturan baru ujian praktek pembuatan SIM, Polres Kendal mensosialisasikannya lewat kegiatan Jumat curhat. Jumat Curhat 11 Agustus 2023 dilaksanakan di Rusunawa Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menerangkan, Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Kendal dan Polsek jajaran.
Pada kesempatan itu warga Rusunawa menyampaikan tentang prosedur pembuatan SIM yang terlalu sulit dalam ujian prakteknya.
“Jumat Curhat ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah Polres Kendal lakukan,” jelasnya.
Dikatakan Kapolres, mulai bulan Agustus 2023 Korlantas telah mengubah untuk ujian prakteknya, "Korlantas resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM C. Sirkuit yang awalnya dari bentuk angka 8 diubah menjadi huruf S. Perubahan ini sudah berlaku jadi perubahan materi terbaru ini agar masyarakat mudah dalam melewati ujian praktek SIM C, Jikapun ada yang susah paling hanya antrinya saja yang sedikit panjang dan makan sedikit waktu lama," terangnya.
Lebih lanjut Kapolres Kendal menambahkan, adanya program Jumat Curhat ini dirasa perlu sebagai sarana untuk menampung berbagai aspirasi serta keluh kesah masyarakat, dan kehadiran Polri diharapkan bisa menjadi solusi dari berbagai macam permasalahan tersebut.