kendal

Baru 9 Perusahaan, 3 IKM dan 66 Produk yang Punya Sertifikat TKDN

Kamis, 7 September 2023 | 12:05 WIB
Pelatihan Pendaftaran Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, pemerintah diminta menginisiasi berbagai terobosan dalam meningkatkan penggunaan produk dan belanja dalam negeri. Selain itu juga meningkatkan target penggunaan produk dalam negeri harus diimbangi dengan upaya perbaikan ekosistem. Langkah ini sekaligus agar tuntutan agar kebutuhan di dalam negeri dapat terpenuhi.

Staf Ahli Bupati Kendal, Suharjo mengatakan, ada 4 strategi yang harus dilakukan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Yakni memperbanyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar kualitas produk dalam negeri semakin meningkat.

“Selain itu mempercepat proses digitalisasi untuk peningkatan penetapan produk dalam negeri serta produk mikro, kecil, dan koperasi. Ada juga dengan meningkatkan riset untuk menghasilkan produk substitusi impor serta memberikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor,” terangnya saat meresmikan Coaching Clinik Pendaftaran Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Industri Kecil dan Menengah (IKM), di Kantor Disperinaker Kendal Kamis 7 September 2023.

Baca Juga: 5 Kecamatan Terpanas di Kendal Jawa Tengah, Ternyata Nomor 1 Bukan Kangkung Apalagi Kendal, Tapi...

Suharjo menyambut baik dilaksanakan kegiatan ini, dengan tujuan membantu para pelaku industri dalam proses TKDN. Tidak hanya itu mampu melaksanakan spesialisasi dan langkah nyata berkaitan dengan sertifikasi TKDN dan meningkatkan belanja Pemerintah Daerah dalam penggunaan produk dalam negeri.

“Kegiatan ini diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui optimalisasi belanja Pemda, serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri," tutur Suharjo.

Berdasarkan data jumlah Pelaku Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Kendal yang sudah memiliki TKDN hingga Januari 2023 yaitu sebanyak 9 perusahaan, 3 Industri Kecil Menengah (IKM), dan 66 produk. “Saya pesan, tim P3DN Kabupaten Kendal lebih aktif lagi untuk melaksanakan sosialisasi dan langkah nyata untuk mendukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, termasuk para Organisasi Perangkat Daerah tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Sementara Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka upaya meningkatkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. "Adanya Coaching Clinik ini harapannya, para pelaku IKM akan meningkatkan peran sertanya dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, sehingga para pelaku IKM di Kendal bisa lebih sejahtera," ujar Cicik Sulastri.

Baca Juga: Rasakan Kenyamanan dan Melihat Aneka Tumbuhan di Wisata Hutan Klorofil Kendal

Ia juga menjelaskan, bahwa launching Coaching Clinik ini bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku IKM untuk memperoleh sertifikasi TKDN secara gratis, yang mana didalamnya juga berikan edukasi tentang pentingnya manfaat sertifikasi untuk pengadaan barang dan jasa, sehingga semakin banyak IKM yang memiliki sertifikasi, maka akan semakin banyak masyarakat yang sejahtera, dan tentunya akan mengurangi kemiskinan di Kabupaten Kendal.

Selain itu, Cicik Sulastri juga mengatakan, bahwa adanya Coaching Clinik ini juga untuk memberikan pembekalan atau bimbingan jatabatan terhadap para pencari kerja dalam memasuki dunia usaha dan dunia industri, sehingga diharapkan para pencari kerja sudah siap dalam melaksanakan tugasnya.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB