Genjot Pajak Restoran dan Hotel Lewat Perekam Data Elektronik

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 21:07 WIB
Sosialisasi pemasangan alat monitoring perekam data elektronik transaksi keuangan kepada hotel dan restoran. (edi prayitno/kontributor kendal)
Sosialisasi pemasangan alat monitoring perekam data elektronik transaksi keuangan kepada hotel dan restoran. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sektor pajak menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kendal meningkatkan pendapatan daerah. Kurang maksimalnya penarikan pajak khususnya dari jasa restoran dan hotel, mulai digalakan melalui pemasangan alat monitoring perekam data elektronik transaksi keuangan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab mengatakan pemasangan alat pemantau transaksi tersebut merupakan rangkaian aksi perubahan peningkatan kinerja Bapenda Kendal yang berjudul RE-DISAIN. Yaitu penguatan Regulasi, Digitalisasi, Sinergitas dan Integritas (Redesain) untuk meningkatkan pelayanan pajak daerah di Bapenda Kabupaten Kendal.

"Bertujuan untuk meningkatkan pencapaian indikator kinerja Bapenda, antara lain dengan meningkatkan jumlah wajib pajak, meningkatkan pertumbuhan per jenis pajak dan meningkatkan realisasi pajak," katanya saat sosialisasi di Resto Aldila Rabu 6 September 2023.

Baca Juga: Motor Jadul Beraksi Lagi, New Yamaha F1ZR Comeback, Suspensi Mumpuni Desain Glossy Harga 7 jutaan

Sosialisasi ini untuk meningkatan pemahaman, kesadaran dan kepatuhan pajak daerah bagi Wajib Pajak, sehingga berdampak pada peningkatan realisasi pajak daerah terutama sektor pajak restoran dan pajak hotel. Kegiatan ini juga untuk mempererat silaturahmi, sinergitas, kolaborasi pentahelik dalam rangka optimalisasi Pajak Daerah sektor pajak restoran dan pajak hotel, dan sharing informasi edukasi terkait pengelolaan pajak daerah dalam upaya optimalisasi realisasi PAD sektor pajak daerah melalui system digitalisasi PAD.

"Kegiatan ini juga untuk menguatkan komitmen seluruh pentahelik dalam mendukung optimalisasi realisasi pajak daerah terutama sektor pajak restoran dan pajak hotel," tambah Abdul Wahab.

Sementara itu Sekda Kendal, Sugiono mengatakan, dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan proyek serta pengembangan kawasan ekonomi, maka akan menggerakkan perekonomian di Kabupaten Kendal. Dampak positifnya, restoran dan hotel pun akan berkembang.

Baca Juga: 2 Kali Lakukan Pencuruan di Pasar Batang, Dua Oknum Satpam Terancam 7 Tahun Penjara

Jika restoran dan hotel makin berkembang, maka pendapatan daerah pun akan meningkat," katanya. Dikatakan, pajak restoran merupakan salah satu tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD) Kendal. Dengan alat monitoring atau perekam data transaksi di rumah makan dan hotel, maka penarikan pajak yang masuk ke Pemda Kendal akan diterima secara valid, juga lebih cepat, efektif dan efisien.

"Harapannya dengan dipasangnya alat tersebut, secara keseluruhan bisa meningkatkan PAD secara signifikan," harapnya.

Sekda Sugiono menambahkan, upaya kreatif dan inovatif pengembangan berbasis teknologi informasi akan terus ditingkatkan dalam pengelolaan dan pelayanan pajak daerah, mengingat perkembangan jaman menuntut untuk memberikan pelayanan semakin cepat, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Pihaknya mengungkapkan, bahwa Pemkab Kendal selalu mendorong dunia usaha di Kabupaten Kendal dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat, dan bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dengan cara berkontribusi melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan baik.

Di Kabupaten Kendal jumlah restauran yang masuk wajib pajak sebanyak 181 restoran, sedangkan untuk hotel sebanyak 33 hotel. Selain itu ada usaha kos-kosan yang sudah wajib pajak sebanyak 60. Untuk saat ini, baru ada 89 alat yang sudah terpasang di hotel maupun restoran.

Baca Juga: Kali Kesek Village Destinasi Wisata yang Sedang Hits Di Kendal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X