SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ada dua anak yang masih duduk di bangku SD dan MI dari Kabupaten Sampang Madura harus diamankan personel Polsek Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin 20 November 2023, karena nekat mengendarai motor.
Kapolsek Tengaran AKP Supeno menerangkan awal diamankannya MZ (11 Th) dan DR (10 Th) warga Kecematan Penggarengan Kabupaten Sampang Madura.
"Bahwa saat personel Sat Lantas unit Tengaran bersama Personel Polsek melaksanakan AG (Ambang Gangguan) pagi Senin 20 November 2023, mendapati dua orang anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua tanpa menggunakan helm dan kelengkapan kendaraannya," ungkapnya, Selasa 21 November 2023.
Baca Juga: PENYEBAB Mahasiswa di Tembalang Semarang Meninggal di Kosan, Bunuh Diri?
Supeno menambahkan bahwa setelah diamankan langsung dibawa ke Polsek Tengaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari keterangan keduanya didapati bahwa, kedua anak ini berangkat dari Sampang pada hari minggu sekitar pukul 13.00 WIB tanpa diketahui oleh orangtuanya. Keduanya berdalih bahwa hendak menuju ke Jakarta menemui rekannya, dengan berbekal uang Rp100.000,- dan aplikasi map, tanpa membawa helm serta plat nomer pada kendaraannya dan tanpa membawa surat surat kendaraan maupun jaket," tegas Kapolsek.
Kapolsek menuturkan bahwa setelah diperiksa Hp yang dibawa MZ dan DR, Polsek mendapat petunjuk nomer Hp guru MZ dan langsung menghubungi guru sekolahnya, selanjutnya disambungkan nomer orang tua MZ dan DR.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa di Tembalang Semarang Meninggal di Kosan, Sempat Mengeluarkan Busa
"Sekitar pukul 23.30 WIB Senin malam 20 November 2023 kedua orang tua MZ maupun DR tiba di Mapolsek Tengaran, selanjutnya kami lakukan pembinaan kepada orang tua MZ dan DR, dimana setelah kejadian ini untuk memberikan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya. Setelah itu kami serahkan kembali kepada para orang tua dengan membubuhkan surat pernyataan," pungkas AKP Supeno.